- Safari Ramadhan MWCNU Tungkal Ulu di Desa Tanjung Tayas Perkuat Silaturahmi dan Keimanan
- Bagikan takjil gratis
- GP-Ansor Tungkal ulu ikut bergabung penggalangan donasi untuk korban bencana yg melanda Aceh, Sumatra utara & Sumatra Barat
- Ranting NU Desa Taman Raja Gelar Lailatul Ijtima & Pelantikan Pengurus Sekecamatan Tungkal Ulu.
- Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PW-NU) Provinsi Jambi mengadakan Halal Bihalal, bertempat di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi
- Badan Otonom Nahdhatul Ulama Muslimat Fatayat dan Ansor Banser Tungkal Ulu Isi Kegiatan Ramadhan Bagikan Takjil Gratis di Desa Gemuruh
- Safari Ramadhan, GP Ansor Tungkal Ulu Isi Pelaksanaan Tarawih di Masjid Al – Mubarok Desa Gemuruh
- Lembaga Falakiyah PBNU dan BMKG Rilis Data Hilal
- Pengajian Rutinan Majelis DAARUS SHOLAWAT TAQARRUB ILALLAH dan MWC NU TUNGKAL ULU Jaga Tradisi NU.
- MWC NU Tungkal Ulu Gelar Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H, Hadirkan Al Habib Muchsin Bin Hasan
Korban dan Pelaku Pemerkosaan parah menderita kelainan
Seleksi Calon Hakim Agung

Calon hakim agung Muhammad Daming Sanusi menyatakan, hukuman mati tidak layak diberlakukan bagi pelaku pemerkosaan. Penjelasannya soal ini mengundang tawa sejumlah anggota Komisi III saat berlangsung fit and proper test hakim agung di Komisi III DPR pada Senin (14/1/2013) ini.
"Bagaimana menurut Anda, apabila kasus perkosaan ini dibuat menjadi hukuman mati?" tanya anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Andi Azhar, ketika itu kepada Daming.
Daming menjawab, "Yang diperkosa dengan yang memerkosa ini sama-sama menikmati. Jadi, harus pikir-pikir terhadap hukuman mati."
Baca Lainnya :
Jawaban Daming ini pun langsung mengundang tawa, tetapi tidak sedikit yang mencibir pernyataannya. Dijumpai seusai menjalani fit and proper test, Daming berdalih bahwa pernyataannya itu hanya untuk mencairkan suasana.
"Kita tadi terlalu tegang, jadi supaya tidak terlalu tegang," imbuhnya.
Menurut Daming, hukuman mati harus dipertimbangkan baik-baik. Ia beralasan, dirinya belum memberikan jawaban tegas apakah ia mendukung atau tidak penerapan hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan. "Tentu kita harus pertimbangkan baik-baik kasus tertentu, seperti narkoba, korupsi, saya setuju. Tapi untuk kasus pemerkosan, harus dipertimbangkan dulu. Tadi saya belum memberikan jawaban yang tegas," kata Daming.
Menanggapi pernyataan itu, anggota Komisi III lain dari Fraksi Partai Demokrat, Himmatul Aliya Setiawati, menilai candaan Daming sangat tidak pantas.
"Saya kira candaannya tidak pas. Saya setuju ada hukuman mati ya," ucap Aliya.
Meski menganggap tak pantas, ia menilai jawaban Daming sudah memenuhi kriteria yang diharapkan dari seorang hakim agung. "Dari Fraksi Gerindra menyatakan tidak akan memilih, tapi kalau saya sih soal memilih kita lihat nilai-nilai keseluruhannya," tutur Aliya. (Sumber: kompas.com










